Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir potensi penularan infeksi COVID-19, pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 443/01352 mengenai Panduan Penerimaan Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah pada Jumat (5/6/2020). Edaran tersebut diterbitkan untuk memudahkan para mahasiswa pendatang dari luar daerah yang tinggal dan kuliah di perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Sleman.

Edaran tersebut berisikan langkah-langkah dan instruksi yang harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait, seperti Pimpinan Perguruan Tinggi, Camat, Kepala Desa, Dukuh, Ketua RT dan RW serta pemiliki kost/asrama dalam rangka menerima kembali mahasiswa yang kembali dari luar daerah Sleman.

Untuk Edaran Selengkapnya dapat diunduh di SINI

 

Loading