Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembukaan Rekening Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Kapanewon Minggir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Suwarsono, selaku narasumber dari Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, beserta tim teknis. Hadir pula Panewu Minggir, Danramil, Kepala Jawatan Kemakmuran, seluruh Ulu-ulu se-Kapanewon Minggir, pendamping RTLH, pendamping desa, serta calon penerima bantuan RTLH dari wilayah Kapanewon Minggir.
Sosialisasi ini membahas bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk pelaksanaan program RTLH. Narasumber memaparkan beberapa aspek teknis terkait pelaksanaan program, di antaranya besaran bantuan, mekanisme pembayaran material, durasi pengerjaan, status kepemilikan lahan, kesiapan dana swadaya, dan pengaturan tempat tinggal sementara selama proses renovasi berlangsung. Pak Panewu dalam sambutannya berpesan bahwa bantuan dari Kabupaten ini bersifat stimulan, dalam artian masih butuh bantuan swadaya dari masyarakat agar pelaksanaan RTLH ini dapat berjalan secara maksimal.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025, jumlah calon penerima bantuan RTLH di Kabupaten Sleman sebanyak 597 Kepala Keluarga (KK), dengan alokasi sebanyak 47 KK untuk wilayah Kapanewon Minggir. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Kalurahan Sendangsari: 8 penerima
Kalurahan Sendangmulyo: 9 penerima
Kalurahan Sendangagung: 10 penerima
Kalurahan Sendangrejo: 10 penerima
Kalurahan Sendangarum: 10 penerima
![]()

