Selasa, 11 Januari 2022, untuk pertama kalinya di tahun 2022 dilaksanakan Kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon bertempat di Pendopo Kapanewon Minggir. Dalam forum tersebut dihadiri oleh jajaran struktural Kapanewon Minggir, Kapolsek, Danramil, dan juga Anggota DPRD Sleman. Diawali Sambutan Panewu Minggir dengan menyampaikan bahwa saat ini masih dalam situasi Level 2 Covid -19, namun masih bisa melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dengan harapan porsi 50℅ tetap diterapkan.
“Kita tetap harus melaksanakan semua kegiatan dengan aturan yang telah ditetapkan melalui Inmendagri, Ingub dan Inbup yang masih berlaku” tegas beliau meyakinkan kepada 30 peserta pertemuan Forkompim Kapanewon.
Selanjutnya Shodiqul Qiyar, S. IP selaku narasumber dari DPRD Sleman menegaskan bahwa sekarang Perda RTRW sudah disahkan dengan mengubah nomenklatur dari Ijin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung.
Untung Basuki Rahmat, S. Ag sebagai narasumber terakhir, menjelaskan bahwa dana Pagu dari Kab. Sleman harus kita laksanakan semua jika Kabupaten tidak ingin bermasalah. Beliau mengakhiri materinya dengan konsekuensi bahwa kita harus melaksanakan semua kegiatan sesuai prosedur, jangan sampai terjadi kesalahan yang fatal.
![]()